Reses II DPRD Kukar, Edukasi Warga Soal Fungsi Dewan dan Proses Perencanaan Pembangunan
Reses II Masa Sidang III DPRD Kukar tahun 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Momentum Reses II Masa Sidang III Tahun 2025 tak hanya dimanfaatkan anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga untuk memberikan edukasi politik secara langsung kepada warga terkait fungsi-fungsi legislatif dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan yang berlangsung
sejak 4 hingga 8 Agustus 2025 ini diikuti oleh 45 anggota DPRD Kukar di daerah
pemilihan (Dapil) masing-masing. Dalam setiap pertemuan, para anggota dewan
menjelaskan bagaimana aspirasi masyarakat bisa menjadi bagian dari keputusan
politik di DPRD melalui mekanisme formal yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Kukar,
Aini Faridah, yang memulai reses lebih awal di Dapil II (Tenggarong Seberang,
Sebulu, dan Muara Kaman), menekankan bahwa banyak warga belum memahami
bagaimana cara menyampaikan usulan program secara efektif agar bisa
diperjuangkan melalui APBD.
“Warga sering merasa
usulan mereka tidak didengar. Padahal ada mekanisme yang harus dilalui mulai
dari musrenbang desa, kecamatan, hingga sinkronisasi di tingkat kabupaten. Di
sinilah fungsi DPRD untuk menyambungkan aspirasi itu agar tidak hilang di
tengah jalan,” ujar Aini, Senin (4/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa
selain fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD juga memiliki fungsi penganggaran
yang memungkinkan setiap usulan masyarakat bisa diperjuangkan jika memenuhi
syarat teknis dan mendesak secara kebutuhan.
“Reses menjadi media yang
sah dan terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan prioritas mereka.
Namun kami juga ingin masyarakat paham bagaimana proses politik itu bekerja,
supaya mereka bisa mengawal dan terlibat aktif,” tegasnya.
Dalam sesi reses yang
digelar di beberapa desa, Aini juga memperkenalkan bagaimana alur penyusunan
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) hingga penyusunan APBD,
serta peran penting masyarakat dalam pengawasan pembangunan.
Antusiasme warga cukup
tinggi, terutama dari kalangan pemuda dan perangkat desa. Mereka mengaku banyak
mendapat wawasan baru tentang bagaimana kerja-kerja DPRD yang selama ini
dianggap ‘jauh dari rakyat’.
“Saya kira DPRD itu cuma
hadir di rapat saja. Ternyata mereka juga bisa jadi penghubung aspirasi kami
selama tahu jalurnya. Ini penting agar warga tak sekadar mengeluh, tapi ikut
mengawal,” kata Junaidi, seorang warga dari Desa Sebulu Ilir.
Di akhir sesi, Aini
mendorong perangkat desa dan kelompok masyarakat untuk aktif menyusun aspirasi
secara tertulis, lengkap dengan data pendukung, agar lebih mudah dikawal dalam
forum dewan maupun pembahasan anggaran.
Dengan pendekatan edukatif ini, DPRD Kukar berharap reses bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi media peningkatan literasi politik dan partisipasi warga dalam pembangunan daerah.(adv)